Polres Demak Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

[Foto : Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha Serahkan Kaki Palsu Secara Simbolis Kepada Risca]
Demak | Jurnaljawapes.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat. Melalui program bantuan sosial, Polres Demak menyalurkan dua unit kaki palsu dan 12 kursi roda untuk para penyandang disabilitas, khususnya korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, kepada Risca (38), penyintas kecelakaan lalu lintas, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (10/9/2025).

AKBP Ari Cahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, tidak sedikit korban kecelakaan yang kehilangan anggota tubuh, pekerjaan, bahkan nyawa. Karena itu, Polres Demak hadir untuk memberi semangat baru bagi mereka yang harus beradaptasi dengan kondisi disabilitas.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat dan meringankan beban hidup para korban. Semoga dapat menjadi motivasi agar tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Risca menceritakan kisahnya. Tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Hilangnya konsentrasi saat berkendara membuat motornya menabrak kendaraan di depannya. Akibat insiden tersebut, ia harus merelakan kaki kanannya diamputasi.

Dengan mata berkaca-kaca, Risca menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari jajaran Polres Demak.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Bantuan ini sangat membantu kami para penyintas kecelakaan untuk tetap beraktivitas. Semoga Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ucapnya.

Langkah Polres Demak ini mendapat apresiasi masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam mendukung para penyandang disabilitas agar tetap produktif dan mandiri, meski harus menghadapi keterbatasan fisik akibat kecelakaan lalu lintas.

(Redaksi)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan