Siswi SMP di Purbalingga Hamil 3 Bulan Diduga Menjadi Korban Tindak Asusila

[Foto Ilustrasi: Siswi SMP Yang Di Duga Jadi Korban Tindakan Asusila]
Purbalingga | Jurnaljawapes.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Purbalingga kembali tercoreng. Seorang siswi SMP Negeri di Kecamatan Pengadegan dilaporkan tengah hamil tiga bulan. Dugaan kuat, kehamilan tersebut merupakan akibat tindak asusila yang menimpa korban.

Kepala sekolah, Fitriani, membenarkan adanya kasus itu. Ia bahkan mengungkapkan bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di sekolahnya.

“Sepanjang tahun ini saja, dua siswi terpaksa dikeluarkan karena hamil, sementara satu lainnya kini dalam pengawasan khusus karena pergaulannya sangat mengkhawatirkan. Kami juga menerima laporan adanya dugaan transaksi uang dalam kasus-kasus tersebut,” ungkapnya.

Fitriani menyatakan prihatin atas maraknya kasus asusila yang menimpa remaja, khususnya pelajar. Ia menilai lemahnya pengawasan orang tua serta minimnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi menjadi faktor yang memperburuk situasi.

Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami menuntut keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban berikutnya yang bernasib sama,” tegas salah satu anggota keluarga korban.

Pakar hukum Rasmono SH menilai kasus ini sebagai tragedi serius yang tak bisa ditoleransi.

“Ini jelas tindak pidana berat terhadap anak di bawah umur. Negara tidak boleh kompromi. Aparat wajib memproses hukum pelaku sampai tuntas,” ujarnya.

Rasmono juga mengingatkan bahwa dua kasus serupa di satu sekolah dalam kurun waktu berdekatan adalah alarm bahaya yang menunjukkan adanya kelemahan sistemik.

“Sekolah harus proaktif memberi edukasi seksualitas dan bahaya pergaulan bebas. Pengawasan harus diperketat, bukan hanya oleh sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin rapuhnya sistem pengawasan sosial dan pendidikan. Evaluasi menyeluruh mutlak diperlukan agar dunia pendidikan tidak terus-menerus dipermalukan oleh kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

(Josaphat H.S)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan