![]() |
| [Foto : H Muhamad Saat Menyampaikan Materi Di Sosialisasi Perundang-undangan Tahap VIII Tahun 2025] |
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Cerme, Musrifah, serta para kader dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Cerme. Acara berlangsung hangat dengan nuansa kebersamaan dan semangat edukasi politik kebangsaan.
Dalam kesempatan itu, H. Muhammad memaparkan dua regulasi penting yang menjadi fokus sosialisasi, yakni:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dalam sambutannya, H. Muhammad menegaskan pentingnya memahami regulasi daerah agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari pengawal kebijakan publik.
“Perda ini harus sampai ke telinga rakyat, bukan berhenti di meja dewan. Kita ingin masyarakat benar-benar tahu hak-haknya. Perlindungan terhadap perempuan dan pekerja adalah tanggung jawab moral kita bersama,” ujar H. Muhammad tegas.
Politisi PKB yang dikenal dekat dengan masyarakat Cerme itu juga menyampaikan komitmennya untuk terus turun ke bawah, menjelaskan isi peraturan dengan bahasa sederhana agar mudah diterima oleh masyarakat.
“Saya tidak ingin hukum hanya dipahami oleh segelintir orang. Saya ingin warga desa pun mengerti bahwa aturan ini ada untuk melindungi mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Sekcam Cerme Musrifah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut langkah yang dilakukan H. Muhammad sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus dilindungi. Begitu juga pekerja yang sering kali belum memahami hak-haknya. Kegiatan seperti ini penting untuk membuka wawasan masyarakat,” tutur Musrifah.
Para kader dan peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang implementasi perda di lapangan, khususnya soal mekanisme perlindungan hukum bagi korban kekerasan dan hak-hak tenaga kerja lokal.
Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk terus mengawal penerapan peraturan daerah secara nyata di lingkungan masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan hukum benar-benar hadir dan berpihak pada rakyat,” pungkas H. Muhammad.
(ul)
View


0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments