WP keluhkan Buka Blokir Pajak Kendaraan di Samsat Surabaya Utara dikenakan biaya


[Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara atau Kantor Bersama Samsat Surabaya Kenjeran]



Surabaya | Jurnal Jawapes - Adanya program Pemerintah Jawa Timur, tentang pemutihan dan insentif pajak daerah tahun 2021 menuai antusias masyarakat Jawa Timur selaku WP (Wajib Pajak, red) untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan.

Namun sangat disayangkan jika moment tersebut juga dimanfaat oleh salah satu oknum KB Samsat Surabaya Utara untuk mematok 'biaya lain' dalam pembayaran pajak.

Sebut saja Imron sapaan akrabnya, warga Pogot memanfaatkan program tersebut dengan mengurus pajak kendaraan bermotor di wilayah Surabaya Utara. Dalam proses pengurusan mengeluh adanya biaya buka blokir pajak.

"Cek Blokir dikenakan biaya 30 ribu, beberapa tahun lalu gratis mas, sekarang bayar tanpa invoice terkesan ada biaya ekstra yang tidak perlu dicantumkan", keluh Imron selaku WP (Wajib Pajak, red), Senin (20/9/2021)

Terkait hal ini, awak media ini mencoba mengkonfirmasikan ke Andreas Adi Widodo, SE selaku Adpel (Administrasi Pelayanan) Samsat Surabaya Utara di nomor 08133xxx7405 melalui pesan WhatsApp yang telah bertanda sudah dibaca tapi tidak ada balasan.

Begitu juga ditelpon melalui panggilan seluler, jawabnya Adpel agak kurang jelas diteliga awak media lalu telepon ditutup seketika tanpa memberikan penjelasan yang jelas.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) disitu telah diatur bahwa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dan yang lain telah diatur nilainya.

Hingga berita ini dimuat, Andreas Adi Widodo, SE selaku Adpel (Administrasi Pelayanan) Samsat Surabaya Utara yang juga mewakili UPTD Samsat Surabaya Utara, dan juga mewakili Bapenda Jatim terkesan alergi terhadap awak media dalam memberikan penjelasan. (Abdu) [Bersambung]
Baca Juga

View

Posting Komentar

1 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan