Proyek Mall Pelayanan Publik Ramai Disoal, Ketua DPD Jatim Jawapes Indonesia: APH Terkait Harus Turun Tangan


[Proyek Mall Pelayanan Publik Pasuruan]

Pasuruan | Jurnal Jawapes - Proyek rehabilitasi dan renovasi sarana Mall Pelayanan Publik kota Pasuruan ramai di perbincangkan berbagai kalangan penggiat di kota Pasuruan. Seperti diketahui proyek dengan anggaran APBD sebesar Rp 1.4 miliar itu usai dalam pekerjaannya dan saat ini dalam masa perawatan. Belum sempat di tempati sudah banyak masukan-masukan yang di keluhkan banyak penggiat dari lembaga, wartawan hingga para tokoh masyarakat.

Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Lelang proyek tersebut dimulai pada 2021 oleh Pemkot Pasuruan dengan leading sektor dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) kota Pasuruan. Gedung itu nantinya di fungsikan sebagai pelayana terpadu oleh beberapa instansi terkait.

Proyek yang berlokasi di jalan Wahid Hasim, dan dikerjakan oleh salah satu rekanan pemenang tender tahun 2021. Sudah lebih dari tiga bulan, namun banyak di keluhkan akan kwalitas dalam pekerjaan oleh pelaksanaan baik mutu cat, tumbuhnya lumut pada sudut dinding dll.

Ketua LSM DPD Jatim Jawapes Indonesia, Wawan Setiawan, SH., mengatakan, hal ini tak boleh di pandang remeh karena gedung tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang mana sumber dana jelas dari hasil pajak rakyat.


"Indikasi adanya penyalahgunaan sudah sangat jelas. Kejaksaan atau Kepolisian sudah seharusnya turun tangan," ujar Wawan Setiawan, SH., Minggu (24/4/2022).

Wawan Setiawan, SH, mengatakan, rekanan proyek maupun dinas penyelenggara maupun pihak terkait lainnya  harus segera di panggil dan diperiksa karena pekerjaan yang ramai dan diduga tak bermutu kwalitasnya. Dia menduga, proyek tersebut tak berkwaliatas karena mungkin rekanan keliru dalam melakukan penawaran saat lelang berlangsung. Namun hingga saat ini, meski telah dinyatakan usai dan masih dalam masa perawatan seyogyanya harus segera diselesaikan sebagaimana tanggung jawab setiap pihak terkait atas proyek tersebut.

"Kalau masalah ini berkepanjangan itu menandakan ada masalah di dalamnya," imbuh Wawan Setiawan, SH. 

Gedung ini tak lama akan segera di fungsikan maka sebab itu harus secepatnya masalah - masalah yang ada harus sesegera mungkin di selesaikan, sehingga tidak menghambat program pemerintah kota Pasuruan. 


(Rahmat)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan