[Foto: Hari Pers Sedunia]
Surabaya | Jurnaljawapes.com - Setiap tahun, tepatnya pada tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Pers Sedunia sebagai pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kebebasan pers dalam masyarakat yang demokratis. Momen ini tidak hanya sebagai pengingat bagi pemerintah tentang kewajiban-kewajiban untuk menghormati komitmen terhadap kebebasan pers, melainkan sebagai hari refleksi bagi para profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Hari Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, sebagai tanggapan atas seruan dari jurnalis Afrika yang menghasilkan Deklarasi Windhoek pada tahun 1991. Deklarasi ini menyoroti pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang kokoh. Sejak saat itu, setiap tanggal 3 Mei menjadi momen untuk menghargai dan mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia.
"Hari Pers Sedunia ini merupakan riwayat dan sejarah bagi insan pers," ungkap Pujo pimpinan redaksi media online jurnaljawapes.com, Jumat (03/24).
Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang mendasar dalam masyarakat yang demokratis. Pujo, mengatakan, momen riwayat dan bersejarah ini merupakan pondasi masyarakat yang berfungsi dan memungkinkan sebagai wadah pertukaran informasi yang bebas dan terbuka, serta memungkinkan warga negara untuk membuat keputusan yang berdasarkan pada pengetahuan yang tepat. Tanpa kebebasan pers yang kuat, risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dapat meningkat, sehingga dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
Ia menambahkan, sebagai refleksi dan advokasi bagi para profesional media. Hari Pers Sedunia adalah momen penting untuk merenungkan tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi yang akurat, seimbang yang di sajikan kepada masyarakat. "Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mempertimbangkan etika profesional dalam pekerjaan mereka dan untuk menggali lebih dalam isu-isu yang terkait dengan kebebasan pers." Ungkapnya.
Lebih jauh, Hari Pers Sedunia juga merupakan hari dukungan bagi media yang menjadi target pengekangan atau penghapusan kebebasan pers. Di dunia, jurnalis sering kali menghadapi risiko yang besar dalam melaksanakan tugas mereka, dengan risiko terhadap keselamatan pribadi, intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, bahkan kematian. Momen ini adalah kesempatan bagi partai Golkar dan kader untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka dan untuk mendukung upaya-upaya melindungi kebebasan pers. "Oleh karena itu dimomen tanggal 03 Mei yang ditetapkan sebagai peringatan Hari Pers Sedunia, atas nama pimpin redaksi beserta staf dan seluruh wartawan Jurnaljawapes mengucapkan, Selamat Hari Pers Sedunia sebagai wujud dan bentuk rasa hormat insan pers serta rasa hormat kami kepada para senior-senior Jurnalis yang terdahulu," ungkapnya
Tidak hanya itu, Hari Pers Sedunia yang ditetapkan pada tanggal 3 Mei, sekaligus peringatan bagi para jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas mereka. Mereka adalah pahlawan yang berani yang berjuang untuk memberikan suara kepada yang tidak memiliki suara, dan kita harus menghormati pengorbanan mereka dengan memperjuangkan kebebasan pers yang kuat dan teguh.
"Tanggal 3 Mei, Dihari Pers Sedunia bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga panggilan untuk tindakan. Ini mengingatkan kita bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga dan dipertahankan oleh semua orang. Kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa suara-suara yang penting didengar dan bahwa kebenaran tidak pernah ditekan. Dengan semangat Hari Pers Sedunia 2024, mari kita terus mendukung kebebasan pers dan menghargai peran jurnalis dalam membawa informasi yang bermanfaat bagi kita semua." Tutur Pujo Asmoro. (Redaksi/*)
View
0 Komentar