Ponpes Al-'Illiyin Klarifikasi Insiden Perkelahian Antar Santri: Kronologi dan Langkah Penyelesaian

[Foto : Pondok Pesantren Internasional Al - Illiyin Gresik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Pengurus Pondok Pesantren Internasional Al-'Illiyin yang terletak di Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Gresik, telah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden perkelahian antara dua santri, Y (17) dan HK (40), yang terjadi pada 5 Januari 2025.

Mbah Mus, seorang sesepuh sekaligus abdi dalem Ponpes Al-'Illiyin, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut benar adanya. Menurutnya, insiden itu bermula dari ketegangan yang dipicu oleh perilaku MK yang dianggap tidak sesuai dengan norma kehidupan santri.

“Y merasa sudah berada di ambang batas kesabaran akibat perilaku HK yang tidak wajar, tidak etis, dan kerap mengganggu ketertiban pesantren,” ujar Mbah Mus. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan pihak pesantren telah memberikan pembinaan kepada Y agar lebih bijaksana dalam menyikapi situasi serupa di masa depan.

[Foto : Penanggung Jawab Pondok Pesantren Al - Illiyin Gus Irul (kiri) Abdi Dalem Senior Mbah Mus (kanan)]
Ketua Yayasan Ponpes Al-'Illiyin, Gus Irul, mengungkapkan bahwa HK adalah seorang mualaf yang diterima dengan tangan terbuka untuk mendalami Islam di pesantren. Namun, selama tiga bulan tinggal di sana, HK kerap menimbulkan masalah. Beberapa di antaranya termasuk keluar-masuk kamar pengasuh tanpa izin, mengambil barang milik pengasuh, dan mengganggu ketertiban umum.

“Meskipun demikian, kami selalu mengimbau para santri untuk bersabar dan tidak bertindak anarkis, mengingat HK masih dalam tahap adaptasi dan belajar,” jelas Gus Irul.

Puncak ketegangan terjadi saat kegiatan pengajian berlangsung. HK tiba-tiba meminta uang kepada salah satu pengasuh tanpa memerhatikan situasi. Y, yang merasa tindakan tersebut tidak pantas, mencoba menegur HK. Teguran tersebut diabaikan oleh HK, yang akhirnya memicu perkelahian antara keduanya.

Pihak pesantren telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan HK untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Y pun telah diberi pembinaan dan diminta secara langsung meminta maaf kepada HK. Namun, HK menolak proses mediasi tersebut dan justru meminta uang ganti rugi dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“Permintaan tersebut kami anggap tidak proporsional dengan luka yang diderita HK,” terang Gus Irul. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan MK terhadap pihak pesantren.

Selama tinggal di pesantren, HK diketahui sering meminta uang dengan alasan yang kurang jelas. Bahkan, saat diminta berpindah kamar, HK meminta kompensasi sebesar Rp600 ribu dan menuntut fasilitas khusus.

Ponpes Al-'Illiyin menegaskan akan terus mengedepankan jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, jika mediasi gagal dan ditemukan bukti kuat adanya upaya pemerasan, pihak pesantren tidak segan untuk mengambil langkah hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum demi memastikan keadilan tercapai,” ujar Mbah Mus.

Selain itu, pihak pesantren juga berharap agar insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh santri dan pengasuh untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap harmonis, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Wringinanom. HK pun telah menjalani visum untuk memeriksa luka memar yang terdapat di kepala dan lengannya. Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Mahrizal, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami keterangan para saksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya dalam pesan singkat pada Sabtu (18/01/2025).

Dengan komitmen menjaga ketertiban dan keadilan, Ponpes Al-'Illiyin berharap kasus ini segera menemukan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

(Yan/ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan