Dugaan Penipuan Pengadaan Barang di PT Petrokimia Gresik, Pengusaha Rugi Ratusan Juta

[Foto : Logo PT Petrokimia Gresik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Seorang pengusaha berinisial QS mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proyek pengadaan barang di lingkungan PT Petrokimia Gresik. Akibat kejadian tersebut, QS mengalami kerugian hingga Rp 384.997.000 dan berencana menempuh jalur hukum.

Dalam penuturannya kepada awak media, QS mengungkap bahwa dugaan penipuan bermula ketika ia ditawari kerjasama pendanaan oleh JN, perwakilan dari PT PMJ, sebuah perusahaan vendor yang disebut tengah mengerjakan dua pengadaan barang di PT Petrokimia Gresik.

QS mengaku ditunjukkan dua dokumen Purchase Order (PO) atas nama PT PMJ sebagai vendor. PO pertama bernomor 5100135257 tertanggal 14 April 2025, senilai Rp 44 juta untuk pembelian patch belt repair. PO kedua bernomor 5100136018 tertanggal 14 Maret 2025 senilai Rp 361.260.000 untuk pembelian rubber sheet. Kedua dokumen ditandatangani pejabat PT Petrokimia Gresik, masing-masing oleh Fariz Darmawan selaku VP Pengadaan dan Solekhan selaku SVP Rantai Pasok.

JN kemudian mengaku bahwa PT PMJ tidak memiliki cukup modal untuk melaksanakan proyek tersebut, dan mengajak QS untuk menjadi pemodal. QS pun setuju, dan menyerahkan dana dengan jaminan selembar bilyet giro atas nama PT PMJ, yang diterbitkan oleh BRI Cabang Gresik dengan nominal senilai kerugian.

Namun, masalah muncul ketika PO tersebut tidak pernah direalisasikan dalam bentuk pengiriman barang ke PT Petrokimia Gresik. Lebih parah lagi, bilyet giro yang dijadikan jaminan ternyata ditolak oleh pihak bank saat hendak dicairkan.

“Giro saya ditolak karena tulisan terbilangnya tidak sesuai dengan nominal angka. Selain itu, saldonya nihil. Saya merasa benar-benar ditipu. Uang yang saya berikan ternyata tidak dibelanjakan untuk proyek,” ujar QS, Senin (23/6/2025).

QS juga mengaku sempat dipertemukan langsung dengan salah satu General Manager PT Petrokimia Gresik berinisial Iwan oleh JN. Dalam pertemuan itu, Iwan membenarkan bahwa PO yang ditunjukkan QS merupakan pesanan yang dilakukan melalui pejabat internal PT Petrokimia, namun ia mengaku tidak bertanggung jawab atas dana pribadi QS yang masuk ke rekening PT PMJ.

“Saya temui Pak Iwan melalui Pak Waluyo, GM Senior di Petro. Beliau mengakui bahwa itu memang pesanan melalui Pak Solekhan. Tapi soal dana yang saya berikan ke PT PMJ, beliau lepas tangan. Saya akan bawa masalah ini ke Polres Gresik supaya diproses secara hukum,” tegas QS.

Rencananya, laporan resmi akan diajukan QS ke Polres Gresik pada Selasa, 24 Juni 2025. Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah pihak, termasuk nama-nama yang diduga terlibat dalam internal Petrokimia maupun pihak vendor.

(Tim-Redaksi)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan