![]() |
[Foto : Sekolah SMA Negeri 1 Balongpanggang Gresik] |
Namun, upaya konfirmasi tersebut berakhir buntu. Kepala Sekolah Drs. Edi Agus Santoso, M.Pd., yang sebelumnya berjanji akan memberikan penjelasan, justru memblokir nomor awak media dan enggan ditemui secara langsung. Saat tim redaksi mencoba mendatangi sekolah pada Senin pagi (20/10/2025), pihak keamanan menyebut bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat koordinasi (rakor) di Gempita Surabaya.
Ironisnya, berdasarkan keterangan dari salah seorang guru yang enggan disebut namanya, rakor yang dimaksud justru berlangsung di dalam lingkungan sekolah. Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan menambah kuat dugaan adanya upaya menghindar dari sorotan publik terkait isu pungutan liar yang kini sedang bergulir.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan adanya iuran bulanan sebesar Rp200 ribu yang diberlakukan kepada setiap siswa. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi pendidikan nasional, terutama Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan negeri.
Kondisi ini memantik kecurigaan publik akan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin oleh negara. Sejumlah kalangan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta Inspektorat Gresik untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan tersebut.
Apalagi, sikap tertutup dan tidak kooperatif dari pihak sekolah justru semakin memperkeruh suasana. Media yang seharusnya menjadi mitra kontrol sosial publik justru diperlakukan tidak semestinya.
Tim Jurnal Jawapes memastikan akan terus menelusuri kebenaran kasus ini dan membuka fakta-fakta di lapangan secara utuh. Publik berhak tahu bagaimana praktik pengelolaan dana di SMA Negeri 1 Balongpanggang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah negeri unggulan di wilayah selatan Gresik.
"Kami hanya ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai ada praktik yang memberatkan siswa dan orang tua," tegas salah satu wali murid saat ditemui redaksi.
Kasus ini kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Balongpanggang. Jika benar terbukti adanya pungutan liar, maka tindakan tegas harus segera diambil agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan.
(Tim)
View
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments