Abdul Kadir Alias Pak Yanto Merasa Diultimatum oleh Oknum LSM JAWAPES, Pilih Tetap Loyal pada Ormas

[Foto : Isi Ultimatum dari Oknum LSM Jawapes Terhadap Abdul Kadir (Pak Yanto]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com – Abdul Kadir, tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Bendahara Ormas Jawapes di bawah komando Junihari sebagai Ketua Umum, mengaku merasa diultimatum oleh oknum pengurus LSM Jawa Pers (JAWAPES) Jawa Timur. Hal ini bermula dari sebuah pesan WhatsApp yang ia terima dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai sahabat, namun menyampaikan peringatan keras terkait kemungkinan tindakan hukum dari internal LSM terhadap dirinya.

Dalam pesan tersebut, pengirim yang disebut-sebut mewakili suara internal DPD LSM JAWAPES Jawa Timur menyampaikan bahwa nama Abdul Kadir (Yanto) tengah dibicarakan dalam forum internal pengurus, bahkan diarahkan untuk segera diproses secara hukum. Hal ini disebut berkaitan dengan penggunaan nama JAWAPES yang menurut mereka hanya sah digunakan di bawah kepengurusan Ketua Umum LSM JAWAPES, Edi Rudiyanto, SH., MH., CLA., CPLA., CPM., CPArb., yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI Sidoarjo.

“Come on Mas Yanto... Bukankah Panjenengan bisa kembali? Pulang tanpa harus mengetuk pintu,” demikian bunyi bagian dari pesan bernada ultimatum tersebut.

Tak hanya itu, dalam pengujung pesan disampaikan peringatan keras, “Kami tidak akan segan bertindak bila masih coba-coba main-main pakai nama JAWAPES.”

Saat dikonfirmasi, Sugeng Samiadji selaku Ketua DPD LSM JAWAPES Jawa Timur membenarkan isi pesan tersebut. "Kalau Yanto tidak terima, silakan saja," ujarnya singkat namun tegas.

[Foto : Akte Pendirian Ormas Jawapes tahun 2012 Dan Akte Perubahan Tahun 2017]

Merespons hal ini, Abdul Kadir menegaskan bahwa dirinya selama ini tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai Bendahara Ormas Jawapes yang sah secara terpisah dari entitas LSM. Ia mengaku tak pernah menggunakan atribut maupun nama LSM JAWAPES dalam aktivitas organisasinya yang berada di bawah koordinasi langsung Ketua Umum Junihari yang jelas ,sah dan berbadan hukum

“Saya tegaskan, Ormas Jawapes yang saya emban sebagai Bendahara memiliki legalitas kuat dengan akta pendirian resmi sejak tahun 2012, serta akta perubahan pada tahun 2017. Semua administrasi hukum kami lengkap, dengan Junihari sebagai Ketua Umum yang sah hingga saat ini,dan saya tidak merasa melanggar aturan apa pun. Saya bekerja dan berjuang untuk organisasi yang jelas struktur dan legalitasnya, yaitu Ormas Jawapes, bukan LSM,” ujar Abdul Kadir kepada Jurnaljawapes.com, Rabu (02/07/2025).

Ia menyayangkan cara penyampaian pesan tersebut yang menurutnya terkesan intimidatif. “Kalau memang ada perbedaan pandangan atau keberatan, mari duduk bersama. Tapi bukan dengan ancaman atau tekanan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua Umum LSM JAWAPES, Edi Rudiyanto, mengenai polemik penggunaan nama dan struktur kepengurusan antara entitas LSM dan Ormas yang memiliki nama serupa.

Abdul Kadir berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara sesama tokoh dan aktivis yang selama ini seharusnya berjuang untuk kepentingan rakyat. “Perbedaan itu biasa, tapi jangan sampai kita saling menjatuhkan. Mari kembali pada semangat awal untuk rakyat dan kebenaran,” pungkasnya.

(Hamim)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan