![]() |
[Foto : Jajaran Polres Mojokerto Amankan Tiga Pemuda Kedapatan Membawa Narkotika] |
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Tim Raimas (Pengurai Massa) Sat Samapta Polres Mojokerto yang tergabung dalam unit turjawali, bersama personel Polsek Trowulan, saat itu tengah melakukan patroli dan penyekatan di kawasan perbatasan Mojokerto–Jombang guna mengantisipasi potensi konvoi dari kelompok perguruan silat.
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Samapta Iptu Yunus Fahrizal mengungkapkan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap tiga pemuda yang berboncengan satu motor dan tampak gugup ketika melihat patroli polisi.
“Ketiganya terlihat gelisah dan panik saat kami melintas, sehingga langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Yunus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip sabu-sabu di dalam tas selempang salah satu pelaku. Tak hanya itu, turut diamankan pula alat hisap sabu (bong) dan dua plastik klip kosong yang diduga bekas pakai. Ketiganya mengakui barang haram tersebut hendak digunakan bersama.
Adapun identitas para terduga pelaku yakni dua pemuda berasal dari Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, serta satu orang lainnya dari Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Petugas juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Seluruh barang bukti dan para pelaku sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Yunus yang sebelumnya menjabat Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Mojokerto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengamankan situasi kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat di kawasan rawan.
(ul)
View
0 Komentar