![]() |
[Foto : Nur Hasan Tomas Desa Sekar Putih (Tengah 5 Dari kiri), Suparjo Rustam Ketua BPD Sekarputih 6 Dari Kiri, Kuwat Slamet Ketua DPD Otmas Jatim 2 Dari Kanan, Sebelah Abdul Kadir] |
“Kami tidak ingin ada alasan apapun. BPD hadir sebagai representasi masyarakat dan pengawas jalannya roda pemerintahan desa. Kalau proyek tak selesai sesuai jadwal, kami siap melangkah karena ini bukan uang pribadi, tapi uang rakyat,” tegas Suparjo Rustam kepada tim Jurnaljawapes.com, Senin malam (24/06/2025).
Lebih lanjut, Suparjo mengingatkan kembali posisi BPD sebagai lembaga strategis yang memiliki empat peran utama, yaitu:
- Mitra pemerintah desa dalam pengambilan keputusan
- Pengawas jalannya pemerintahan dan pembangunan desa
- Wakil masyarakat dalam menyuarakan aspirasi
- Penentu keputusan strategis untuk kepentingan desa
“Malam ini kami bersyukur karena ada komitmen dan pengawalan dari Pak Nur Hasan dan Ormas Jawapes. Harapan warga jelas: transparansi dan progres pembangunan yang nyata,” tambah Suparjo.
Di tempat yang sama, Nur Hasan tokoh masyarakat Sekarputih yang dikenal vokal dalam pengawasan pembangunan memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.
“Dana Desa itu milik rakyat. Harus digunakan dengan serius, efektif, dan transparan. Jangan sampai ada praktik abu-abu yang merugikan warga. Kegiatan yang didanai Dana Desa seharusnya berorientasi pada kesejahteraan, pemberdayaan, dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Nur Hasan, yang malam itu hadir bersama Kuwat Slamet.
Ketua DPD Ormas Jawapes Jatim, Kuwat Slamet, memberikan penekanan kuat terhadap pentingnya peran BPD dalam tata kelola desa. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa kehadiran BPD bukan formalitas, melainkan bagian vital dalam sistem check and balance pemerintahan desa.
“BPD adalah mata dan hati rakyat di tingkat desa. Mereka bukan sekadar pengamat, tapi penjaga integritas. Bila ada potensi penyimpangan, BPD-lah yang harus pertama kali bereaksi dan bertindak,” ungkap Kuwat.
Ia juga menyebut bahwa hasil dari kunjungan dan dialog dengan berbagai pihak seperti kecamatan, DPMD, dan Inspektorat menunjukkan bahwa sistem bisa berjalan, asalkan pengawasan melekat dan masyarakat berani bersuara.
“Kami mendampingi masyarakat Sekarputih bukan karena ada masalah, tapi agar tak sampai timbul masalah. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Apalagi soal dana publik, harus steril dari manipulasi dan ketidakjelasan,” pungkas Kuwat dengan nada tegas.
Kasus ini menjadi alarm awal bagi seluruh desa di Kabupaten Pasuruan agar tidak main-main dengan anggaran pembangunan. Peran aktif BPD, pengawasan masyarakat, serta sinergi dengan ormas seperti Jawapes menjadi benteng utama melawan praktik penyelewengan.
(Hamim)
View
1 Komentar
Lanjutkan penasaran sama wartawan jurnal jawapes
BalasHapus