Perang Dokumen di Internal JAWAPES Dualisme Kepemimpinan Munculkan Kubu Penyerang

[Foto : Kuwat Slamet, sebelah kiri, Abdul Kadir (Yanto Sebelah kanan) ]
Metropolis | JurnalJawapes.com – Konflik internal organisasi JAWAPES kian memanas. Hanya sehari setelah pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap Bendahara Ormas JAWAPES, Abdul Kadir alias Pak Yanto, publik dikejutkan oleh munculnya narasi ultimatum melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petinggi JAWAPES dari “kamar sebelah” sebutan yang merujuk pada pihak tandingan di internal organisasi.

Respons dari jajaran ormas pun berdatangan. Dering telepon redaksi JurnalJawapes.com nyaris tak berhenti. Konfirmasi dan klarifikasi mengalir dari berbagai pengurus, mulai tingkat pusat (DPP), provinsi (DPD), hingga cabang (DPC).

[Foto : Gandul Tokoh Ormas Jawapes DPD Jawa Tengah]
Salah satunya datang dari Gandul, tokoh Ormas JAWAPES Jawa Tengah. Ia mengaku terkejut saat membaca berita terkait ultimatum kepada Pak Yanto.

“Saya tahu betul bahwa Ketua Umum JAWAPES adalah Junihari. Bila ada lembaga lain yang menggunakan nama serupa, itu bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan pendiriannya. Kami sangat menyayangkan adanya dualisme dan klaim sepihak. DPP harus konsisten dan bertanggung jawab menyikapi hal ini,” ujar Gandul, yang juga Kaperwil Jurnaljawapes Banyumas.

[Foto : Kuwat Slamet Ketua Ormas Jawapes DPD Jawa Timur ]
Sikap tegas juga disampaikan Kuwat Slamet, Ketua DPD JAWAPES Jawa Timur. Dalam keterangannya, ia menegaskan tiga poin penting:

1. JAWAPES adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas), bukan LSM, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

2. Setiap rapat DPP harus seizin dan sepengetahuan Ketua Umum.

3. Junihari masih sah dan menjabat penuh sebagai Ketua Umum sekaligus Dewan Pendiri JAWAPES.

“Kepemimpinan Junihari tidak bisa begitu saja diabaikan. Jika ada pihak yang mengklaim JAWAPES di luar struktur resmi, maka itu harus disikapi dengan tegas. Ini menyangkut marwah organisasi,” tegas Kuwat Slamet.

[Foto : Pujo Asmoro Tokoh Kunci Ormas Jawapes (nomor 2 dari kiri) Bersama Ketua Umum Ormas Jawapes (3 dari Kanan)]
Sementara itu, Pujo Asmoro salah satu tokoh kunci di tubuh JAWAPES menyampaikan kritik tajam terhadap upaya pengambilalihan kepemimpinan oleh pihak yang ia sebut cacat hukum.

“Sugeng Samiadji mengklaim ada perubahan akta notaris yang menetapkan Edy Tarigan sebagai Ketua Umum. Ini jelas ngawur! Ketua Umum Junihari masih hidup, kok berani-beraninya membuat notaris baru?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Pujo Asmoro juga menyebut adanya kejanggalan administratif, di mana seorang Sekjen yang sudah dipecat justru mengangkat Ketua Umum baru, bahkan mengeluarkan dokumen lama tahun 2012 dan revisi tahun 2017 sebagai pembenaran.

“Ini bukan sekadar konflik internal, tapi sudah masuk ranah pelanggaran hukum. Kami punya bukti tertulis dan akan segera kami lampirkan agar tidak ada lagi publik yang terjebak oleh propaganda,” tambah Pujo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sugeng Samiadji  yang disebut sebagai pelontar ultimatum  belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya masih sibuk dan belum membaca berita yang mencatut namanya.

Situasi internal JAWAPES kini memasuki babak baru. Perseteruan dokumen, klaim kepemimpinan, dan narasi tandingan menjadi ancaman nyata terhadap soliditas organisasi yang semestinya menjadi wadah perjuangan rakyat.

Semua mata kini tertuju pada DPP ,apakah mampu meredam badai ini, atau justru tenggelam dalam kubangan konflik internal.

(Hamim/Redaksi Jurnaljawapes.com)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan