Polemik Jalur Zonasi SPMB 2025 di Tulungagung Warga Kecewa, Praktisi Hukum Desak Evaluasi

[Foto : Warga Dekat Lingkungan Sekolah SMAN1 Kedungwaru Tulungagung Yang Tidak Lolos Seleksi Jalur Zonasi )
Tulungagung | Jurnaljawapes.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Tulungagung kembali menuai kontroversi. Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kebijakan jalur zonasi yang dinilai membingungkan dan kurang transparan.

Salah satu keluhan disampaikan Nunik, warga Desa Kedungwaru. Ia mengaku kecewa karena anaknya gagal lolos seleksi masuk SMAN 1 Kedungwaru, meskipun rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah.

"Anak saya kan berharap bisa diterima di sekolah yang dekat rumah, tapi justru tidak diakomodasi. Anehnya, justru siswa yang rumahnya lebih jauh bisa diterima. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami," ujar Nunik, Kamis (3/7/2025).

Kasus serupa ternyata tidak dialami Nunik seorang. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari masyarakat, puluhan calon siswa mengalami hal serupa di sejumlah sekolah favorit, termasuk di SMAN 1 Kedungwaru. Ironisnya, mayoritas dari mereka tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan.

Menanggapi fenomena ini, Heri Widodo seorang praktisi hukum sekaligus tokoh pendidikan di Tulungagung menilai bahwa ada potensi ketidakadilan dan kesalahpahaman dalam implementasi jalur domisili dan zonasi.

"Perbedaan jalur zonasi dan domisili terletak pada dasar penentuannya. Zonasi memakai jarak antara rumah dan sekolah, sementara domisili berdasarkan wilayah administratif tempat tinggal. Kalau anaknya sudah tinggal secara sah dalam wilayah domisili, seharusnya bisa diterima," jelas Heri saat dikonfirmasi, Kamis (03/07/2025).

Heri juga menekankan pentingnya transparansi dalam kriteria seleksi agar tidak menjadi celah praktik yang merugikan calon peserta didik.

"Jika memang ada kriteria lain selain jarak atau domisili administratif, maka seharusnya dijelaskan secara terbuka ke publik," tegasnya.

Desakan untuk mengevaluasi sistem SPMB 2025 terus bergulir. Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, khususnya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung, untuk melakukan audit independen terhadap proses seleksi.

Beberapa usulan masyarakat antara lain:

- Pembukaan kembali pendaftaran untuk siswa yang tidak tertampung

- Penambahan kuota di sekolah-sekolah tertentu

- Transparansi jumlah siswa yang tersaring dalam sistem daring dan jumlah rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah

"Jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena sistem yang bermasalah," pungkas Heri Widodo.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas polemik ini.

(Yoko)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan